Sunnah khutbah untuk shalat Jumat menjadi salah satu perihal yang mendapat perhatian utama dalam hukum Islam. Dengan memahami secara benar dan menerapkannya, maka dapat membantu Anda melaksanakan ibadah khutbah shalat Jumat semakin dekat dengan sunnah Nabi SAW.
Seperti yang sudah diketahui bahwa sunnah berarti bersifat tidak wajib. Namun, sebagai umat Muslim yang taat sebaiknya kita selalu mengikuti ajaran As-sunnah untuk senantiasa mendapat keberkahan dalam usia kita.
8 Sunnah Khutbah Jum’at dan Dalilnya
Setidaknya ada 8 jenis sunnah atau syarat khutbah. Apabila Anda dapat menerapkannya akan menjadi lebih berkah saat khutbah shalat Jumat, antara lain:
Beli podium minimalis dari Jaya Madani. Dibuat secara handcrafting, memiliki presisi tinggi dan stainless steel.
1. Khatib Bersandar ke Busur atau Tongkat
Seorang khatib yang akan memimpin khutbah Jumat dianjurkan agar sebaiknya bersandar pada busur maupun tongkat. Hal ini juga telah diriwayatkan menurut madzab Jumhur yang diantaranya madzab Imam syafi’I, Maliki dan Hanbali.
Ulama besar Ash-Shan’ani dan Ibnu Baz juga mendukung pernyataan tersebut dan menceritakan adanya ijma’ mengenai sunnah ini. Disamping itu, berikut dalil yang mendukung khatib untuk bersandar ke busur atau tongkat.
Telah diriwayatkan dari Al-Hakim bin Hazn Al-Kulaffi radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
وفدتُ إلى رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فأقمنا أيَّامًا شهِدْنا فيها الجُمُعةَ مع رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فقام متوكئًا على عصًا أو قوسٍ، فحمِدَ اللهَ، وأثْنَى عليه كلماتٍ طيِّباتٍ، خفيفاتٍ مباركاتٍ
“Aku diutus kepada Rasulullah SAW. Kami tinggal selama beberapa hari. Kami menghadiri shalat Jumat bersama Rasulullah SAW. Beliau berdiri dengan bersandar kepada sebuah tongkat atau busur. Lalu memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan kalimat thayiibah yang ringan dan diberkahi.”
[Hadits riwayat Abu Dawud (1096), Ahmad (4/212) (17889), Ibnu Khuzaimah (1452), Al-Baihaqi (3/206) (5960). Ibnu Baz menilai sanadnya hasan di dalam Hasyiyah Bulughul Maram (312), Al-Albani menilainya sebagai hadits hasan di dalam Shahih Sunan Abi Dawud (1096)]
2. Khatib Menghadap Kepada Jamaah Jumat
Sunnah khutbah shalat Jumat yang kedua yaitu pada saat berkhutbah posisi khatib menghadap kepada jamaah. Telah disyaraitkan pada dalil as-Sunnah bahwa imam dianjurkan untk membelakangi kiblat agar dapat menghadap jamaahnya seperti pada dalil berikut:
Dalil yang diriwayatkan langsung oleh as -Sunnah, bahwa Nabi ﷺ melakukan shalat di atas mimbar. Selanjutnya mengutip dari Sahl bin Sa’ad beliau berkata:
فلمَّا فرَغ أقبلَ على الناسِ، فقال: إنَّما صنعتُ هذا لتأتمُّوا بِي، ولتَعْلَموا صَلاتِي
”Setelah selesai, Nabi ﷺ menghadap ke arah orang-orang kemudian berkata,”Aku melakukan ini hanyalah agar kalian mengikutiku dan agar kalian mengetahui shalatku.”
[Hadits riwayat Al-Bukhari (917) dan Muslim (544)]
3. Posisi Jamaah Shalat Jumat Fokus ke Arah Khatib
Seluruh jamaah shalat Jumat dianjurkan supaya menghadap fokus ke arah imam, saat imam berkhutbah. Rukun, dan Sunnah khutbah ini diriwayatkan oleh mazhab Jumhur ahli ulama: Imam Hanafi, Syafi’I, Hanbali.
Ditambah satu pendapat yang mendukung mengenai perintah tersebut dari madzhab Maliki. Serta diceritakan bahwa adanya ijma’ dalam sunnah melakukan ini. Dalil terkait pernyataan tersebut yaitu:
”Sebuah atsar dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa bila imam sudah mulai berkhutbah dia biasanya menghadapkan wajahnya kepada imam tersebut hingga selesai. [Hadits riwayat Al-baihaqi (3/199) (5924). Ibnu Hajar menshahihkan sanadnya di dalam Fathul Bari (2/467)]”
4. Perintah Supaya Khatib Meninggikan Suaranya
Sunnah khutbah keempat yaitu khatib dianjurkan untuk meninggikan suaranya, supaya isi khutbah shalat Jumat yang disampaikan bisa terdengar jelas. Tujuan lainnya yaitu ketika suara terdengar jelas, maka pesan yang disampaikan akan lebih mudah diterima dan dipahami oleh jamaah yang hadir.
Hal tersebut juga telah didukung dan disepakati berdasarkan empat madzab fiqih. Diantaranya Imam Hanafi, Imam Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Ditambah berikut dalil yang semakin menguatkan syarat khutbah yang satu ini. Dari as -sunnah, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذا خَطَب احمرَّتْ عيناه، وعلَا صوتُه، واشتدَّ غضبُه، حتى كأنَّه منذرُ جيشٍ، يقول: صبَّحَكم ومسَّاكم، ويقول: أمَّا بعدُ، فإنَّ خيرَ الحديثِ كتابُ اللهِ تعالى، وخيرَ الهُدَى هُدَى محمَّد صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، وشرَّ الأمورِ مُحْدَثاتِها، وكلَّ بدعةٍ ضلالةٌ
”Rasulullah SAW apabila berkhutbah, matanya memerah, suaranya meninggi, amarahnya menguat hingga seolah beliau seorang yang sedang memberikan peringatan kepada pasukan, yang berkata,”shabbahakum wa massaakum.
Dan beliau bersabda,”Amma Ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah Ta’ala dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara baru (dalam agama) dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” [Hadits riwayat Muslim (867)
5. Fokus pada Inti Khutbah Agar Penyampaian Tidak Panjang
Sunnah khutbah berikutnya yang masih belum banyak diketahui yaitu supaya penyampaian isi khutbah tidak terlalu panjang. Dalam artian, cukup fokus pada poin yang ingin disampaikan dengan diperkuat oleh hadits maupun dalil yang jelas sumbernya.
Anjuran in juga telah diriwayatkan langsung dengan penjelasan sebagai berikut:
“Disunnahkan khutbah Jumat itu tidak panjang. [Al-Majmu’. An-Nawawi (4/529)]”
Ditambah. Dalam pernyataan hadits dari Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,”Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
إنَّ طُولَ صَلاةِ الرَّجُلِ، وقِصرَ خُطبتِه مَئِنَّةٌ مِن فِقهِه؛ فأَطيلوا الصلاةَ، واقْصُرُوا الخُطبةَ
”Sesungguhnya lamanya shalat seseorang dan singkatnya khutbahnya adalah tanda (indikasi) dari kedalaman pemahaman agamanya. Maka lamakanlah shalat kalian dan singkatkanlah khutbah kalian.” [Hadits riwayat Muslim (869)]
6. Anjuran Supaya Posisi Khatib Berdiri Saat Berkhutbah
Untuk sunnah khutbah terdapat perbedaan antar para ulama. Namun, ada sejumlah pendapat yang dinilai jelas dan paling kuat terkait penjelasan mengenai sunnah agar khatib berdiri saat berkhutbah, yaitu:
“Berdirinya khatib saat khutbah itu merupakan syarat bila memiliki kemampuan untuk berdiri”.
Pernyataan syarat khatib mampu berdiri ini, merupakan pendapat dari madzab Imam Syafi’I dan mayoritas dari pendapat madzhab Imam Maliki. Serta didukung dengan Al-Qurthubi al Maliki yang memilih pendapat ini.
Dalam riwayat lainnya, Imam Ahmad berpendapat berdasarkan sebuah riwayat yang ditambah menceritakan adanya ijma’ mengenai perintah sunnah tersebut dengan dikaitkan dalil di bawah ini:
Dari Simak, beliau berkata,’Jabir radhiyallahu ‘anhu telah memberitahu saya:
أنَّ رَسولَ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان يَخطُب قائمًا، ثم يجلس، ثم يقومُ فيخطبُ قائمًا. (قال جابر:) فمَن نبَّأك أنَّه يَخطُب جالسًا فقدْ كذَب؛ فقد واللهِ، صليتُ معه أكثرَ من ألْفَي صلاةٍ!
”Bahwa Rasulullah SAW dahulu biasa berkhutbah dengan berdiri, kemudian duduk kemudian bangun terus berkhutbah dengan berdiri lagi. Jabir berkata,’Siapa yang memberitahu kamu bahwa beliau ﷺ dahulu berkhutbah dalam keadaan duduk maka sungguh dia telah berdusta. Demi Allah, aku benar-benar telah shalat bersama beliau lebih dari dua ribu (2000) shalat!”
[Hadits riwayat Muslim (862)
Hadits lain menyebutkan sabda Nabi ﷺ:
صَلُّوا كما رَأيتُموني أُصلِّي
”Shalatlah kalian sebagaimana kalian telah melihat aku shalat.” [Hadits riwayat Al-Bukhari (631)]
Sisi pendalilannya, yaitu Nabi SAW terus menerus berdiri saat berkhutbah dan beliau telah memerintah kita untuk shalat sebagaimana beliau shalat.[Al-Majmu’, An-Nawawi (4/515)]
7. Anjuran Duduk di Antara Dua Khutbah
Sunnah khutbah yang ketujuh pada saat melakukan khutbah shalat Jumat yaitu duduk di antara dua khutbah. Namun, anjuran yang satu ini bersifat tidak wajib. Hal ini juga telah diriwayatkan oleh mazhab Jumhur beberapa ahli ulama.
Diantaranya: Imam Hanbali, Imam Hanafi, dan Imam Maliki. Ditambah, dengan penjelasan ahli ilmu juga telah mendukung pendapat mengenai anjuran yang satu ini. Dalil dari As-Sunnah yang membahas mengenai anjuran duduk di antara dua khutbah menurut hadits Jabir bin Samurah, beliau berkata:
كانتْ للنبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم خُطبتانِ يَجلِسُ بينهما يقرأُ القرآنَ، ويُذكِّرُ الناسَ
“Dahulu Nabi SAW melakukan dua khutbah. Di antara kedua khutbah tersebut beliau duduk membaca Al-Quran dan mengingatkan orang-orang.” [Hadits riwayat Muslim (862)]
Hadits pendukung lainnya berasal dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, yang menyatakan:
كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم يخطُبُ قائمًا، ثم يجلِسُ، ثم يقومُ- كما يَفعلونَ اليومَ
”Dahulu Rasulullah SAW berkhutbah dengan berdiri kemudian duduk kemudian berdiri sebagaimana kalian lakukan hari ini.” [hadits riwayat Al-Bukhari (920) dan Muslim (861)]
8. Mendoakan Kebaikan dan Ampunan Seluruh Kaum Muslimin
Sunnah yang terakhir dalam khutbah shalat Jumat, yaitu mendoakan kebaikan dan ampunan untuk seluruh umat muslimin. Hal ini juga sesuai dengan riwayat madzhab Jumhur Ulama: Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Imam Hanbali, serta satu pendapat dalam madzhab Syafi’i.
Bacaan sunnah khutbah dari Dalil as-sunnah mengenai penjelasan anjuran untuk mendoakan kebaikan dan ampunan seluruh kaum muslimin yaitu dari hadits berikut ini:
Dari Hushain bin Abdurrahman dari ‘Umarah bin Ruwaibah radhiyallahu ‘anhu bahwa, beliau mengatakan telah melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar dan mengangkat kedua tangannya. Lalu ‘Umarah berkata:
قَبَّحَ اللهُ هاتينِ اليدينِ؛ لقدْ رأيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم ما يَزيدُ على أنْ يقولَ بيدِه هكذا، وأشارَ بإصبعِه المسبِّحةِ
”Semoga Allah menjadikan jelek kedua tangan ini. Sungguh aku benar-benar melihat Rasulullah SAW tidak melebihi dari berdoa dengan tangannya seperti ini, dan dia mengisyaratkan dengan telunjuk jarinya.” [Hadits riwayat Muslim (874)
Dapat diketahui dari sisi pendalilannya bahwa disebut sebagai sifat sunnah, yaitu berisyarat dengan telunjuk jari yang digunakan untuk bertasbih saat berdo’a dan bukan dengan mengangkat kedua tangan. Hadits ini memberikan penjelasan terkait berdo’a pada hari Jum’at mengutip dari pendapat
[Mir’atul Mafatih, al-Mubarokfuri (4/510)].
Seorang imam shalat Jumat, tidak dianjurkan untuk mengangkat kedua tangan pada saat berdo’a di khutbah Jumat. Telah disyariatkan bahwa cukup dengan isyarat jari telunjuk saja, kecuali apabila sedang meminta hujan (istisqa’).
Itulah 8 sunnah khutbah Jumat yang masih belum banyak diketahui. Dengan memahami, mengamalkan, serta membagikan informasi mengenai ajaran As-Sunnah seperti di atas akan menjadikan hidup kita lebih berkah.
Beli podium minimalis dari Podiumminimalis.com. Kami merupakan anak perusahaan Jaya Madani yang fokus pada sektor produk podium dan mimbar minimalis. Klik disini untuk konsultasi dengan admin kami sekarang juga.