Semua umat Islam diberi perintah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui beberapa ayat alam Al-Quran supaya selalu mengkonsumsi makanan yang halal. Maksud dari makanan yang halalan tayyiban adalah tidak berdampak buruk bagi orang yang mengkonsumsinya.
Arti Makanan Halal/Halalan
Pada dasarnya semua jenis makanan yang diciptakan Allah itu halal. Tidak ada yang haram, kecuali jika terdapat nash (dalil dari al-Quran dan sunnah) yang shahih (sah periwayatannya) dan sharih (terang/gamblang penunjukan dalilnya) dari pemilik syariat (Allah Ta’ala dan Rasul-Nya SAW ).
Apabila tidak ada nash shahih maupun tidak ada nash sharih (yang jelas) yang menerangkan keharamannya, maka sesuatu itu dikembalikan kepada hukum dasarnya, yaitu halal. Hanya saja, belum tentu masuk kategori pengertian makanan yang halalan tayyiban.
Beli podium minimalis dari Jaya Madani. Dibuat secara handcrafting, memiliki presisi tinggi dan stainless steel.
Berikut contoh ayat Al Qur’an, yang dijadikan rujukan para ahli agama atau ulama dalam menetapkan prinsip makanan halal. Atau, segala sesuatu menjadi diperbolehkan yaitu:
هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا ثُمَّ اسْتَوٰٓى اِلَى السَّمَاۤءِ فَسَوّٰىهُنَّ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ ۗ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ – ٢٩
Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. [Al-Baqarah: 29]
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan makhluk ini lalu menundukkan dan menjadikannya kenikmatan untuk umat manusia, kemudian menghalanginya untuk dinikmati dengan mengharamkannya.
Makna Makanan Halalan Thayyiban
Secara bahasa, maksud dari makanan yang halalan tayyiban adalah dengan fokus pada kata الطَّيِّبُ Thayyib berarti segala jenis makanan yang mempunyai rasa enak dan layak untuk dikonsumsi.
Atau dapat didefinisikan juga sebagai semua jenis makanan yang bersih dan tidak memberikan dampak buruk apapun untuk orang yang mengkonsumsinya
Makanan halalan thayyiban, juga bisa diartikan sebagai segala jenis makanan atau minuman yang secara hukum syariat tidak ada nash yang secara shahih dan sharih menyatakan keharamannya.
Terkait rasa yang enak, itu merupakan persoalan yang relatif berbeda menyesuaikan selera masing-masing yang mengkonsumsi.
Ayat Al-Quran Berkaitan dengan Makanan Halalan Thayyiban
Di dalam Al Quran, juga disebutkan beberapa ayat tentang perintah untuk selalu memakan makanan atau rezeki yang halal dan thoyyib. Di antaranya:
1. Ayat Berisi Perintah Mengkonsumsi Makanan Halal dan Thayyib
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ –
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu. (Al Baqarah 168).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah meriwayatkan, penjelasan mengenai maksud dari makanan yang halalan tayyiban adalah anugerah yang datang langsung dari Allah untuk umat Muslim.
Maupun sekaligus sebagai arahan bahwa telah dihalalkan bagi hamba Allah memakan jenis makanan yang halal, dan baik yang ada di muka bumi. Diantara maksud dari jenis makanan tersebut, yaitu yang tidak memberikan efek negatif untuk badan dan akal manusia.
Allah Ta’ala dengan tegas memberi larangan agar manusia tidak mengikuti hasutan setan yang menyesatkan. Misalnya, dengan cara memberikan pengaruh mengharamkan sebagian jenis makanan untuk para pengikutnya, baik washilah, bahirah, saibah, maupun yang sejenisnya.
Dalam kondisi seperti itu, setan akan terus membujuk manusia sampai berhasil dan menjadikan manusia sebagai orang jahiliyah. Misalnya dengan mengharamkan makanan yang mubah dan menganggapnya sebagai perbuatan yang baik.
2. Perintah untuk Orang Beriman Memakan Rezeki yang Thayyib
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ – ١٧٣
Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah.
Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. [Al-Baqarah 172-173]
Imam Ibnu Katsir mengatakan, ”Allah Ta’ala telah memerintahkan umat Muslim yang beriman supaya memakan hanya yang baik-baik. Jenis makanan tersebut mencakup dari setiap makanan yang telah Allah karuniakan ke dunia.
Allah juga memberikan perintah kepada setiap hambanya agar senantiasa bersyukur atas kenikmatan yang diterima. Apabila setiap umat Muslimin ikhlas melakukan ibadah hanya kepada Allah.
Disamping itu, mengkonsumsi makanan halal bagi kita juga membantu doa agar mudah terkabul. Sementara, jenis makanan haram dapat menghalangi do’a sampai ke langit.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahi setiap hambanya tanpa terkecuali dengan memberi rezeki yang berkah. Diriwayatkan pula bahwa Allah tidak akan mengharamkan jenis makanan kecuali yang buruk atau dapat membahayakan.
3. Perintah Kepada Para Rasul Supaya Hanya Memakan yang Thayyib
Allah Ta’ala berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًاۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ ۗ – ٥١
Allah berfirman, “Wahai para rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al-Mukminun: 51]
4. Perintah untuk Memakan yang Thayyib (Baik) dan Tidak Boleh Melampaui Batas
Allah Ta’ala berfirman,
كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْۙ وَلَا تَطْغَوْا فِيْهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِيْۚ وَمَنْ يَّحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِيْ فَقَدْ هَوٰى
Makanlah dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Barangsiapa ditimpa kemurkaan-Ku, maka sungguh, binasalah dia. [Thaha: 81]
Hadits Makanan Halal & Baik (Thoyyib) & Kandungannya
Perintah untuk memakan makanan yang halal juga terdapat di dalam hadits-hadits Nabi ﷺ. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Hadits Makanlah dari Rezeki yang Halal dan Baik (Thoyyib)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
Dari Abu Hurairah ia berkata,” Rasulullah SAW bersabda, ”Wahai manusia! Sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak menerima (sesuatu) kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul.
Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dan Allah juga berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.”
2. Hadits Tentang Sesuatu yang Tidak Disebut Keharamannya
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ يَأْكُلُونَ أَشْيَاءَ وَيَتْرُكُونَ أَشْيَاءَ تَقَذُّرًا فَبَعَثَ اللَّهُ تَعَالَى نَبِيَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنْزَلَ كِتَابَهُ وَأَحَلَّ حَلَالَهُ وَحَرَّمَ حَرَامَهُ فَمَا أَحَلَّ فَهُوَ حَلَالٌ وَمَا حَرَّمَ فَهُوَ حَرَامٌ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ عَفْوٌ وَتَلَا { قُلْ لَا أَجِدُ فِيمَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا } إِلَى آخِرِ الْآيَةِ
Dari Ibnu Abbas ia berkata, “Dahulu orang-orang jahiliyah biasa makan beberapa macam makanan dan meninggalkan beberapa makanan karena jijik.
Kemudian Allah Ta’ala mengutus Nabi-Nya SAW dan menurunkan Kitab-Nya, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram.
Maka apa yang Allah halalkan adalah halal, apa yang Allah haramkan adalah haram, dan apa yang Allah diamkan maka hukumnya dimaafkan.”
Contoh Jenis Makanan Halalan Thayyib yang Disebut dalam Al Quran
Dan setiap jenis yang dinyatakan hukumnya haram oleh Ayat Al-Quran dan As-Sunnah, maka itulah yang mutlak menjadi haram. Sedangkan, sisanya yaitu yang tidak diberikan status hukum yang tegas dari al-Quran dan as-Sunnah, maka kembali hukum asalnya yaitu diperbolehkan.
Di antara jenis makanan halal yang telah disebutkan dalam Kitabulah, sebagai maksud dari makanan yang halalan tayyiban adalah contohnya yaitu kurma, delima, buah tin dan zaitun. Selanjutnya, juga terdapat jahe, anggur dan pisang.
Perlu Anda garis bawahi, bahwa yang telah disebutkan tersebut bukan merupakan batasan bahwa hanya itu saja makanan halal. Namun hanya sebagai contoh makanan halalan thayyiban yang telah diriwayatkan langsung dalam kitab Al-Qur’an.
Contoh Jenis Makanan Halal, Tetapi Tidak Thayyib
Penting untuk Anda ketahui, jika ada juga kategori makanan yang halal, namun tidak thayyib. Jenis makanan ini yaitu dzatnya halal dan apabila relative cocok dengan jenisnya, terkadang rasanya enak.
Akan tetapi, jika dikonsumsi dapat berbahaya untuk kesehatan. Bahkan, bisa memberikan dampak paling buruk. Beberapa contoh spesifiknya adalah sebagai berikut:
1. Semua Jenis Makanan Basi
Semua makanan yang basi apabila dzatnya halal, maka sebenarnya tidak akan menjadi haram meskipun rasa dan tampilannya terkadang sudah berbeda.
Namun, dapat menimbulkan mudharat bagi yang mengkonsumsinya. Jenis makanan seperti ini yang dikatakan makanan halal, namun tidak masuk kategori arti thoyyiban.
2. Mengkonsumsi Makanan Kadaluarsa dengan atau Tidak Disengaja
Baik sebagai pembeli maupun penjual, terkadang ada saatnya tidak teliti dan lalai dalam mengecek tanggal kadaluarsa makanan tertentu. Hal seperti ini sangat sering terjadi di kehidupan sehari-hari.
Meskipun label makanan tersebut halal, namun menjadi tidak thayyib lagi jika dikonsumsi dalam kondisi kadaluarsa. Disamping itu, makanan jenis ini dapat memberikan dampak negatif untuk kesehatan. Misalnya, menimbulkan keracunan atau bahkan gangguan kesehatan kronis.
Tidak dapat dipungkiri, makanan memang menjadi salah satu kebutuhan primer manusia. Untuk itu pastikan Anda mengetahui maksud dari makanan yang halalan tayyiban adalah sesuai uraian di atas agar selalu mengkonsumsi makanan yang halal, berkah, dan baik untuk kesehatan tubuh.
Beli podium minimalis dari Podiumminimalis.com. Kami merupakan anak perusahaan Jaya Madani yang fokus pada sektor produk podium dan mimbar minimalis. Klik disini untuk konsultasi dengan admin kami sekarang juga.