Apakah Anda sedang mempelajari jenis-jenis hadits dalam ajaran agama Islam? Jika sedang mempelajarinya, maka jangan lupa juga untuk mencari informasi dan mempelajari tentang jenis Hadits Gharib.
Memangnya, apa yang dimaksud dengan jenis hadits yang satu ini? Bagaimana hukumnya? Bagaimana pembagian jenisnya? Seperti apa contoh dari hadits tersebut? Simak langsung informasi di dalam artikel ini yang akan membahas mengenai Hadits Gharib dan contohnya!
Pengertian dan Definisi
Apa yang dimaksud dengan Gharib? Secara bahasa, istilah Gharib memiliki arti sama dengan al-munfarid atau dalam Bahasa Indonesia istilah tersebut berarti sendiri, sendirian, dan tunggal. Istilah Gharib juga dapat diartikan al-ba’id an aqoribih yang memiliki arti jauh dari kerabatnya.
Beli podium minimalis dari Jaya Madani. Dibuat secara handcrafting, memiliki presisi tinggi dan stainless steel.
Oleh karena itu, pengertian Hadits Gharib adalah salah satu jenis hadits yang periwayatannya dilakukan seorang diri oleh perawi yang sedang menyendiri atau sendirian.
Beberapa ulama menyebut jenis hadits ini dengan istilah Hadits Fard karena keduanya memiliki arti yang sama. Namun, sebagian besar ulama sebenarnya membedakan kedua hadits tersebut dan dianggap sebagai dua hadits yang terpisah jenisnya.
Hukum yang Mengatur
Lalu bagaimana hukum yang mengatur tentang status hukum Gharib? Penjelasan status hukum jenis hadits ini dijelaskan lebih lanjut oleh lembaga fatwa online bernama Markazul Fatwa yang berada di bawah bimbingan Syaikh Dr Abdullah Faqih Asy-Syunqithy.
Sebenarnya penelitian lebih lanjut harus dilakukan untuk mengetahui status hukum Gharib seperti penelitian-penelitian lain yang dilakukan pada jenis hadits lainnya. Ketika suatu hadits yang jenisnya Gharib dikelompokkan dalam kategori shahih, maka hadits tersebut termasuk hadits shahih.
Begitu pula sebaliknya, ketika ada suatu hadits yang jenisnya Gharib dikelompokkan dalam kategori tidak memenuhi syarat shahih, maka hadits tersebut dapat masuk golongan dha’if.
Pembagian Jenis
Secara umum, hadits ini dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Selain itu, jenis hadits ini juga dapat dikelompokkan berdasarkan pada sisi gharib yang dimilikinya. Bagaimana pembagiannya? Ini dia penjelasan tentang pembagian macam-macam Hadits Gharib:
1. Pembagian Jenis Secara Umum
Secara umum, jenis hadits yang satu ini dibedakan menjadi dua bagian atau jenis. Apa saja jenisnya? Berikut ini jenis-jenis dari hadits tersebut, yaitu:
a. Gharib Muthlaq
Apa yang dimaksud dengan Gharib Muthlaq? Gharib Muthlaq merupakan jenis hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi ketika awal sanadnya.
b. Gharib Nisbi
Sementara itu, apa yang dimaksud dengan Gharib Nisbi? Gharib Nisbi merupakan jenis ghairib di mana keghariban-nya terjadi ketika pertengahan sanad.
Artinya, ketika masih awal, hadits tersebut diriwayatkan oleh beberapa sahabat (lebih dari satu perawi), tetapi setelah itu hanya diriwayatkan oleh seorang Tabi’in (satu orang perawi).
2. Pembagian Jenis Berdasarkan Sisi Gharib
Selain dibedakan berdasarkan Gharib Muthlaq dan Gharib Nisbi, jenis hadits yang satu ini juga dibedakan berdasarkan pada sisi gharib. Bagaimana pembagiannya? Berikut ini jenis-jenis hadits berdasarkan sisi gharib, yaitu:
a. Gharib Matan dan Sanad
Garib matan dan sanad adalah jenis hadits yang matan-nya diriwayatkan oleh seorang perawi saja.
b. Gharib Matan Bukan Sanad
Sementara itu, gharib matan bukan sanad merupakan jenis hadits yang matan-nya diriwayatkan oleh sekelompok sahabat, tetapi diriwayatkan secara sendiri atau menyendiri dari sahabat lainnya.
Contoh
Ketika mempelajari jenis hadits, tentu saja Anda harus mengetahui dan mempelajari contoh-contohnya. Seperti apa contoh dari jenis hadits yang satu ini? Berikut ini beberapa contoh Hadits Gharib yang harus Ada ketahui, yaitu:
1. Contoh Gharib Mutlaq
Seperti apa contoh dari Gharib Mutlaq? Berikut ini contoh hadits singkat yang berjenis Gharib Mutlaq, yaitu:
Contoh dari hadits Muthlaq adalah hadits tentang niat yang diriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.
قَالَ الشَّيْخُ الْإِمَامُ الْحَافِظُ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْمُغِيرَةِ الْبُخَارِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى آمِينَ
حَدَّثَنَا الحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الأَنْصَارِيُّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ، يَقُولُ: سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ عَلَى المِنْبَرِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا، أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Syaikh Al-Imam Al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah al-Bukhari rahimahullahu Ta’ala, berkata,
“Al-Humaidi Abdullah bin Az-Zubair telah menceritakan kepada kami, dia berkata, “Sufyan telah menceritakan kepada kami, dia berkata, “Yahya bin Sa’id telah menceritakan kepada kami, dia berkata, “Muhammad bin Ibrahim At-Taimi telah mengabarkan kepada kami, bahwa dia mendengar Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi berkata,
“Aku mendengar Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu saat di atas mimbar berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Amalan itu hanyalah tergantung kepada niat. Dan setiap orang hanyalah mendapat (balasan) sesuai apa yang dia niatkan.
Maka, siapa saja yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia dapatkan atau karena wanita yang ingin dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan.”
Selain contoh sebelumnya, masih ada beberapa contoh lain hadits yang termasuk jenis Gharib Mutlaq. Seperti apa contoh lainnya? Berikut ini salah satu contoh lain hadits yang termasuk Ghatib Mutlaq, yaitu:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: “Sesungguhnya segala perbuatan itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
2. Contoh Gharib Nisbi
Berikut ini contoh hadits yang termasuk Gharib Nisbi, yaitu:
Contoh hadits Nisbi adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Az-Zuhri,
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَن النَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ مَكةَ عَامَ الْفَتْحِ وَعَلَى رَأْسِهِ مِغْفَرٌ، فَلَمَّا نَزَعَهُ جَاءَهُ رَجُلٌ، فَقَالَ: ابْنُ خَطَلٍ مُتَعَلِّقٌ بِأَسْتَارِ الْكَعْبَةِ، فَقَالَ: اقْتُلُوهُ
Dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW memasuki Makkah pada tahun Al-Fath (Tahun pembebasan Mekkah/Fathu Makkah) dan di atas kepalanya terdapat pelindung kepala dari baja (mighfar).
Ketika beliau melepas mighfar-nya, datanglah seorang pria menghadap beliau, lalu berkata, “Ibnu Khathal bergantungan di kain selubung Ka’bah.” Nabi SAW bersabda, “Bunuh dia.” [Hadits riwayat Al-Bukhari (1846), Muslim (1357)]
Pada hadits ini hanya Malik sendiri yang menerima hadits tersebut dari Az-Zuhri.
Selain contoh di atas, masih ada contoh lainnya dari Gharib Nisbi. Berikut ini hadits contoh lainnya yang termasuk Gharib Nisbi, yaitu:
“Iman itu mempunyai 70 cabang lebih. Cabang terendah adalah menyingkirkan duri (sesuatu yang berbahaya) dari jalan, dan yang tertinggi adalah mengucapkan: laa ilaaha illallah, Tiada tuhan selain Allah.” (Sahih Muslim)
3. Contoh Gharib Hukumnya Hasan
Bagaimana contoh dari hadits yang termasuk Gharib hukumnya hasan? Berikut ini salah satu contoh Gharib hukumnya hasan yang harus diketahui, yaitu:
Contoh hadits Hasan Gharib adalah hadits tentang cuka dari Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi rahimahullah. Dia berkata,
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ الثُّمَالِيِّ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ أُمِّ هَانِئٍ بِنْتِ أَبِي طَالِبٍ قَالَتْ دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ فَقُلْتُ لَا إِلَّا كِسَرٌ يَابِسَةٌ وَخَلٌّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرِّبِيهِ فَمَا أَقْفَرَ بَيْتٌ مِنْ أُدْمٍ فِيهِ خَلٌّ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ لَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ أُمِّ هَانِئٍ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ
Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala` telah menceritakan kepada kami, dia berkata, “Abu Bakr bin Ayyasy telah menceritakan kepada kami dari Abu Hamzah Ats Tsamali dari Asy Sya’bi dari Ummu Hani` binti Abu Thalib ia berkata,
”Rasulullah SAW menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai sesuatu (makanan)?.” Aku menjawab, “Tidak, kecuali hanya sepotong roti kering dan cuka.”
Maka Nabi SAW bersabda, “Bawalah kemari, suatu rumah itu tidak kosong dari lauk bila di dalamnya terdapat cuka.”
Abu Isa berkata, “Ini adalah hadits hasan Gharib ditinjau dari jalur ini. Kami tidak mengetahuinya dari hadits Ummu Hani` kecuali melalui jalur ini. [Hadits riwayat At-Tirmidzi Kitab Al-Ath’imah no. 1842]
4. Contoh Gharib Hukumnya Shahih
Gharib juga ada yang memiliki sifat Shahih. Seperti apa contohnya? Berikut ini contoh dari Gharib yang hukumnya shahih, yaitu:
Contoh hadits shahih Gharib adalah hadits tentang safar itu merupakan bagian dari adzab.
عن أبي صالح عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال السّفَرُ قِطعَةٌ مِنَ العَذاب يَمنَعُ أحَدَكُم طَعامَه وشَرابَه ونَومَه فإذَا قَضَى نَهْمَتَهُ فلْيُعَجِّلْ إلى أهْلِه
”Safar (bepergian) itu merupakan bagian dari siksaan. Ia menghalangi salah seorang dari kalian dari makanannya, minumannya dan tidurnya. Apabila dia telah menyelesaikan kebutuhannya, maka hendaklah bersegera kembali kepada keluarganya.”
[Hadits riwayat Al-Bukhari (1804) dan Muslim (1927)]
Hadits ini adalah hadits gharib dengan derajat shahih sebagaimana dijelaskan oleh Markazul Fatwa Qatar.
Kitab-Kitab tentang Gharib
Anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang Gharib melalui sumber belajar apa pun, misalnya internet, buku, kitab, dan lain sebagainya. Jika ingin belajar melalui buku atau kitab, maka berikut ini beberapa rekomendasi kitab yang membahas tentang Gharib, yaitu:
- Lal Afrad karya al-Daruquthni
- Gharaibu Malik karya al-Daruwuthni
- Al-Sunan allati tarrada bikulli sunnatin minha ablu baladihi karya Abu Dawud al Sijistani
Beberapa kitab tersebut dapat diperoleh di berbagai toko buku offline maupun online shop. Jangan lupa pelajari tentang Gharib lebih jelas dengan berdiskusi langsung bersama ahlinya.
FAQ Tentang Hadits Gharib
Banyak pertanyaan tentang hadits dengan jenis Gharib. Salah satu pertanyaan tentang Hadits Gharib adalah tentang pengamalan dari jenis hadits tersebut. Lalu, apakah hadits dengan jenis Gharib dapat diamalkan?
Hadits yang termasuk jenis Gharib juga merupakan salah satu hadits yang masuk ke dalam jenis hadits Ahad. Oleh karena itu, jika hadits yang dimaksud memang terbukti shahih, maka hadits tersebut dapat diamalkan oleh seseorang.
Hadits Gharib merupakan jenis hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi secara tersendiri atau sendirian. Beberapa contoh dari jenis hadits tersebut dapat dipelajari berdasarkan pembagian secara umum maupun berdasarkan pada jenis gharib-nya.
Beli podium minimalis dari Podiumminimalis.com. Kami merupakan anak perusahaan Jaya Madani yang fokus pada sektor produk podium dan mimbar minimalis. Klik disini untuk konsultasi dengan admin kami sekarang juga.